1. Pengertian Ujian
Suatu cara untuk menilai tingkat kecakapan seorang dalam menguasai cabang ilmu yang dipelajari serta mengikuti ujian-ujian bagi mahasiswa yang sifatnya adalah wajib dan bukan suatu hal.
2. Tujuan Ujian
Untuk menilai kecakapan mahasiswa dalam cabang ilmu yang dipelajari dan pertanggungjawaban akademik dalam meluruskan seorang calon pada tingkat pendidikan tertentu.
3. Peserta
Peserta ujian adalah mereka yang sah sebagai mahasiswa pada semester yang bersangkutan pada AKBID serta telah memenuhi syarat-syarat lain yang telah ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
4. Jenis Ujian
Ujian yang diselenggarakan meliputi 3 jenis yaitu :
a. Ujian teori
Ujian teori yang didasarkan bahan kuliah dan atau pustaka yang diwajibkan, yang meliputi :
1) UTS (Ujian Tengah Semester)
2) UAS (Ujian Akhir Semester)
a) Ujian-ujian untuk penilaian akhir Semester dan meyeluruh
b) Dilaksanakan pada akhir setiap akhir semester
c) Jadwal akhir semester disusun akademik dan diumumkan pada mahasiswa
d) Pada UAS dimungkinkan diadakan ujian ulang / perbaikan
b. Ujian Laboratorium
Ujian praktek yang berlangsung pada saat ujian akhir semester
c. Ujian Tahap (UHAP)
Ujian tahap dilaksanakan 3 selama pendidikan yaitu Uhap I untuk KDPK,.Uhap II
tentang ANC, INC, PNC, Askeb Neonatus & Balita, Pelayanan KB danUhap III tentang Askeb Patologi Kebidanan
Dilaksanakan disetiap akhir tingkat pada semester genap, yang terdiri dari UHAP I,
UHAP II dan UHAP III.
Adapun rincian materi atau perasat yang diujikan adalah sebagai berikut :
1) UHAP I
Materi atau perasat yang diujikan merupakan bagian dari Mata Ajar Ketrampilan
Dasar Praktek Klinik, yang terdiri dari :
(a) Pemeriksaan Fisik
(b) Pengaturan Posisi
(c) Memandikan Pasien
(d) Verbed
(e) Eliminasi
(f) Terapi Oksigenasi
(g) NGT
(h) Pencegahan Infeksi
(i) Pemberian Obat
(j) Terapi Intravena
2) UHAP II
Materi atau perasat yang diujikan merupakan bagian dari beberapa Mata Ajar, yaitu
ASKEB I, ASKEB II, ASKEB III, Asuhan Neonatus, Bayi dan Balita, serta
Pelayanan Keluarga Berencana ( KB ) yang meliputi :
(a) Pemeriksaan ANC
(b) Pertolongan persalinan ( INC )
(c) Pemeriksaan PNC
(d) Pemeriksaan Bayi dan Balita
(e) Teknik dan Konseling Metode Kontrasepsi
3) UHAP III
Materi atau perasat yang diujikan merupakan bagian dari Mata Ajar
Materi atau perasat yang diujikan merupakan bagian dari Mata Ajar ASKEB IV
( Pathologi Kebidanan ), yang terdiri dari :
(a) Pertolongan persalinan Sungsang
(b) Pertolongan persalinan Vakum
(c) Pertolongan Dystocia Bahu
(d) Placenta Manual
(e) Kompresi Bimanual & Eksternal
4) UAP Ujian Akhir program
(a) Ujian Praktikum
Ujian yang menilai pengetahuan dan ketrampilan melaksanakan praktikum
(b) Ujian Karya Tulis Ilmiah KTI
Sebelum menyusun KTI, mahasiswa membuat proposal penelitian yang
dipresentasikan dalam Seminar yang diselenggarakan AKBID Dharma Husada Kediri. KTI yang dipersiapkan calon diujikan dalam Sidang TIM Penguji
5. Hasil Ujian
a. Penilaian
1) Penilaian hasil studi mahasiswa didasarkan atas keberhasilan perorangan
2) Rumusan Penilaian Semester dan Transkrip
a) Penilaian Semester / KHS
(1) Bobot Nilai, jika terdiri dari 2 Unsur Penilaian :
(a) UTS : Bobot 1
(b) UAS : Bobot 2
(2) Cara Penghitungan :
2 x ( Nilai UAS ) + ( 1 x Nilai UTS )
3
(3) Bobot Nilai, jika terdiri dari 2 Unsur Penilaian:
(a) UAS : 70%
(b) TUGAS : 30%
(c) Bobot Nilai, jika terdiri dari 3 Unsur Penilaian :
1. UTS : 30%
2. UAS : 50%
3. TUGAS : 20%
(d) Bobot Nilai jika terdiri dari 4 Unsur Penilaian :
1. UTS : 20%
2. UAS : 45%
3. TUGAS : 10%
4. LABORATORIUM : 25%
b) Penilaian Transkrip
( 6 X Nilai Akhir KHS ) + ( 4 X Nilai UAP )
10
Nilai Absolut | Nilai Mutu | Nilai Lambung | Sebutan |
86 – 100 | 4.00 | A+ | Istimewa sekali |
79 – 85 | 3.51 – 3.99 | A | Istimewa |
74 – 78 | 3.24 – 3.50 | B+ | Baik sekali |
68 – 73 | 2.78 – 3.16 | B | Baik |
61 – 67 | 2.33 – 2.99 | C+ | Cukup baik |
56 – 60 | 2.00 – 2.25 | C | Cukup |
41 – 55 | 1.00 – 1.99 | D | Kurang |
0 – 40 | 0.00 – 0.99 | E | Gagal |
7. Predikat Kelulusan
Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dapat predikat kelulusan atas dasar
prestasi yang dicapai dengan ketentuan sebagai berikut :
IPK | PREDIKAT |
3.51 – 4.00 | DENGAN PUJIAN |
2.76 – 3.50 | SANGAT MEMUASKAN |
2.01 – 2.75 | MEMUASKAN |